PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT BINA NUSANTARA

Cari Blog Ini

Saturday 2 March 2019

APA SAJA PERSYARATAN CALON ASESOR BAN PAUD-PNF 2019




Nomor: 236/K/TU/II/2019


PERSYARATAN CALON ASER BAN PAUD/PNF  2019



Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019.
A.     Syarat Pendaftaran:

1.        Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);

2.        Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat Tabel 1);

3.        Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;

4.        Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);

5.        Sehat Jasmani dan Rohani;

6.        Tidak sedang:

a.     menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P);

b.     menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;

c.     menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT;

7.        Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;

8.        Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan

9.        Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF).


B.     Tahapan Seleksi:

1.        Seleksi administrasi melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;

2.        Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;

3.        Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan

4.        Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).


C.      Tata cara pendaftaran:

1.        Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id

2.        Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.

Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:

a.       Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;

b.       Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

c.       Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang membuktikan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
d.       Surat keterangan sehat dari dokter;

e.       Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);

f.          Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi

PAUD dan PNF” (maksimal 500 kata, huruf Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5);

g.       Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta)

h.        Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:

1)        Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;

2)        Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi;

3)        Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;

4)        Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT;

5)        Kesediaan mengikuti pelatihan calon asesor jika lulus seleksi administrasi dan tes kompetensi;


6)        Kesediaan menandatangani Pakta Integritas jika lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

D.     Ketentuan Kelulusan

1.      Seleksi Tahap I: Pengecekkan Administrasi (pra syarat)

Peserta yang tidak mengisi secara lengkap blangko e-form dan/atau tidak mengunggah fotokopi elektronik dokumen persyaratan/portofolio yang diminta tidak akan diproses lebih lanjut dan dinyatakan gugur.

2.      Seleksi Tahap II: Penilaian Portofolio dan Tulisan Singkat

Peserta yang dinyakan lulus ditetapkan berdasarkan sistem pemering-katan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P maksimal 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan setiap BAN-P dan diikutkan pada seleksi berikutnya.

3.      Seleksi Tahap III: Kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online. TPA online disediakan dan dijadwalkan oleh BAN PAUD dan PNF (lihat Tabel 2). Dilaksanakan di BAN-P atau ditempat masing-masing calon asesor

Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan berdasarkan sistem pemeringkatan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P, dan diikutkan pada tahap seleksi pelatihan calon asesor;

4.      Seleksi Tahap IV: Kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor.

Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan berdasarkan persyaratan kehadiran, partisipasi, dan hasil tes pelatihan dengan sistem pemeringkatan sesuai kebutuhan setiap BAN-P.

Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.


E.   Kebutuhan Asesor dan Jadwal Kegiatan

1.      Kebutuhan Asesor Baru Tahun 2019

Tabel 1. Kebutuhan Asesor Baru BAN PAUD dan PNF Tahun 2019





BAN PAUD dan PNF


Kebutuhan





Wilayah
























Pelaksanaan


No


Provinsi


Asesor


Jumlah












Pelatihan Calon





(BAN-P)


Baru

















Asesor















1


Aceh
42





BAN PAUD dan PNF










98 Peserta

Provinsi Sumatera
2


Sumatera Utara
56










Utara


















BAN PAUD dan PNF



Kebutuhan





Wilayah













Pelaksanaan


No


Provinsi



Asesor


Jumlah













Pelatihan Calon





(BAN-P)



Baru


















Asesor
















3


Riau
102


102 Peserta

BAN PAUD dan PNF





Provinsi Riau



























4


Jambi
45



















5


Sumatera Selatan
20


178 Peserta

BAN PAUD dan PNF
6


Bengkulu
20



Provinsi Lampung




















7


Lampung
93







8


Kep. Bangka Belitung
20





BAN PAUD dan














9


Kep. Riau
2


97 Peserta






Provinsi DKI Jakarta














10


DKI Jakarta
75











































BAN PAUD dan PNF
11


Jawa Barat
194


194 Peserta

Provinsi Jawa Barat












12


Jawa Tengah
173


186 Peserta

BAN PAUD dan PNF












Provinsi Jawa Tengah
13


DI Yogyakarta
13

























14


Jawa Timur
55


55 Peserta

BAN PAUD dan PNF





Provinsi Jawa Timur





























15


Banten
60


60 Peserta

BAN PAUD dan PNF





Provinsi Banten



























16


Bali
29





BAN PAUD dan PNF














17


Nusa Tenggara Barat
27


79 Peserta






Provinsi Bali














18


Nusa Tenggara Timur
23











































BAN PAUD dan PNF
19


Kalimantan Selatan
65


65 Peserta

Provinsi Kalimantan














Selatan












20


Kalimantan Timur
35





BAN PAUD dan PNF











52 Peserta

Provinsi Kalimantan
21


Kalimantan Utara
17










Timur


























22


Sulawesi Utara
25


34 Peserta

BAN PAUD dan PNF
23


Maluku Utara
9



Provinsi Sulawesi Utara



















24


Sulawesi Tengah
18





BAN PAUD dan PNF











Provinsi Sulawesi
25


Sulawesi Selatan
165


206 Peserta













Selatan
26


Sulawesi Barat
23
















































BAN PAUD dan PNF
27


Maluku
30


30 Peserta

Provinsi Maluku












28


Papua
20





BAN PAUD dan PNF











35 Peserta

Provinsi Papua
29


Papua Barat
15































Jumlah





1.471






















2.  Jadwal










Tabel 2. Jadwal Kegiatan Rekrutmen Asesor Tahun 2019













No


Kegiatan


Jadwal waktu


Keterangan













1


Pengumuman pendaftaran

Mulai 25 Februari 2019

BAN PAUD dan PNF dan BAN


asesor


PAUD dan PNF Provinsi








2


Pendaftaran secara online

1-15 Maret 2019

BAN PAUD dan PNF Provinsi




(Sekretariat & Anggota)




















BAN PAUD dan PNF Provinsi




Seleksi tahap 1: pengecekan




(Anggota dan Sekretariat).
3



16-19 Maret 2019

Hanya yang lulus seleksi tahap 1


administrasi (prasyarat)










yang dapat melanjutkan ke




















seleksi tahap 2










Narasumber (akademisi/
4


Seleksi tahap 2: penilaian

20-22 Maret 2019

birokrasi/praktisi), dan BAN PAUD


portofolio dan tulisan singkat


dan PNF Provinsi (anggota dan


















sekretariat)










BAN PAUD dan PNF Provinsi
5


Penetapan kelulusan hasil

22 Maret 2019

mengirimkan berita acara hasil


seleksi tahap 2


seleksi tahap 1 dan 2 ke BAN


















PAUD dan PNF
6


Pengumuman hasil seleksi

23 Maret 2019

BAN PAUD dan PNF Provinsi


tahap 2












7


Masa penerimaan pengaduan

25-29 Maret 2019

Secara online ke BAN PAUD dan


masyarakat secara online


PNF















25-29 Maret 2019










(sesuai jadwal wilayah










masing-masing).









Wilayah 1: Senin, 25










Maret 2019;







Seleksi tahap 3: TPA online
Wilayah 2: Selasa, 26

Dilaksanakan di BAN PAUD dan
8



Maret 2019;

PNF Provinsi atau di tempat


(disiapkan oleh BAN)






Wilayah 3: Rabu, 27

masing-masing calon asesor














Maret 2019;









Wilayah 4: Kamis, 28










Maret 2019;









Wilayah 5: Jumat, 29










Maret 2019.



9


Pengolahan data dan

30 Maret-1 April 2019

BAN PAUD dan PNF


penetapan hasil TPA












10


Penetapan peserta pelatihan

2 April 2019

BAN PAUD dan PNF


calon asesor












11


Pengumuman peserta

4 April 2019

BAN PAUD dan PNF


pelatihan calon asesor














F.   Lain-lain.

1.        Pengumuman seleksi calon asesor BAN PAUD dan PNF secara formal dilakukan melalui laman http://banpaudpnf.kemdikbud.go.id

2.        Panitia (BAN PAUD dan PNF serta BAN PAUD dan PNF Provinsi) tidak memungut biaya dan tidak membiayai/tidak mengganti biaya personel yang dikeluarkan oleh calon termasuk biaya perjalanan.



Share:

0 komentar:

Post a Comment

Total Pageviews