CONTOH KURIKULUM TK (KTSP TK)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Perubahan paradigma penyelenggaraan
pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan
dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pemikiran baru,
sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan pendidikan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
Untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional pasal 36 ayat 2 ditegaskan bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Atas dasar
pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
adalah kurikulum operasional yang di susun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan
PemerintahRepublik Indonesia nomor 19 tahun 2005, bahwa Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan pada jenjang sekolah dasar dan menengah mengacu pada standart
isi dan standart kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan
Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
taman kanak-kanak PAUD Jateng ini sebenarnya dikembangkan sebagai perwujudan
dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini di susun oleh satu
tim penyusun yang terdiri atas unsur kepala sekolah dan komite sekolah dengan
pendampingan oleh narasumber dari PUSKUR serta tim pengembang kurikulum di
bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan Kota Semarang.
Didalam pengembangan dan penyususunan
kurikulum ini di dasarkan pada beberapa prinsip, agar tujuan pendidikan dapat
tercapai secara efektif dan efisien. Prinsip-prinsip dalam pengembangan
tersebut diantaranya adalah :
a.
Berorientasi
pada prinsip-prinsip perkembangan anak.
b.
Berorintasi
pada kebutuhan anak.
c.
Bermain
sambil belajar atau belajar seraya bermain.
d.
Menggunakan
pendekatan tematik.
e.
Kreatif
dan inovatif.
f.
Lingkungan
kondusif.
g.
Mengembangkan
kecakapan hidup.
Adapun struktur kurikulum
dan muatan yang ada di dalamnya adalah sebagai berikut:
a.
Struktur
kurikulum.
b.
Muatan
kurikulum terdiri dari:
1. Bidang
pengembangan terdiri dari pembiasaan dan kemampuan dasar.
2. Muatan lokal
3. Kegiatan
pengembangan diri.
4. Pengaturan beban
belajar.
5. Ketuntasan belajar.
6. Kenaikan kelas.
7. Kelulusan
8. Pendidikan
kecakapan hidup
9. Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global.
10. Silabus.
Seperangkat kurikulum itu pada
dasarnya akan dapat tercapai apabila dalam proses pembelajaran itu berlangsung
secara baik. Pembelajaran baik itu di luar kelas maupun di dalam kelas
hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan
aktifitas dan kreatifitas anak, mendidik, mencerdaskan,dan demokratis.
Dengan semangat seperti itulah
kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan
dan pengajaran di taman kanak-kanak PAUD Jateng Kota Semarang.
B. LANDASAN
Didalam penyususunan kurikulum
tingkat satuan pendidikan di taman kanak-kanak PAUD Jateng adalah sebagai
berikut:
1.
Undang-undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
a.
Pasal
28 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ), tentang Pendidikan Anak Usia
Dini.
b.
Tentang
KTSP Di atur dalam Undang-undang no :
c.
Pasal
1 ayat 19.
d.
Pasal
18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
e.
Pasal
32 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ),
f.
Pasal
35 ayat ( 2 ).
g.
Pasal
36 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
h.
Pasal
37 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).Pasal 38 ayat ( 1 ), ( 2 )
2.
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional
Pendidikan ( SNP ). Ketentuan di dalam PP nomor 19/ 2005 yang mengatur KTSP
adalah :
a.
Pasal
1 ayat ( 5 ), ( 13 ), ( 14 ), ( 15 ).
b.
Pasal
5 ayat ( 1 ), ( 2 ).
c.
Pasal
6 ayat ( 6 )
d.
Pasal
7 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ), ( 7 ), ( 8 )
e.
Pasal
8 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
f.
Pasal
10 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
g.
Pasal
11 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
h.
Pasal
13 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
i.
Pasal
14 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
j.
Pasal
16 ayat ( 1), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ).
k.
Pasal
17 ayat ( 1 ), ( 2 ).
l.
Pasal
18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
3.
Kepmendiknas nomor
22 tahun 2006 tentang Standart Isi, yang mencakup lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu. Yang termasuk di dalamnya adalah:
a.
Kerangka
dasar dan struktur kurikulum.
b.
Standart
kompetensi ( SK ).
c.
Kompetensi
Dasar ( KD ) setiap mata pelajaran pada semester dari setiap jenis dan jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
4.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional ( Permendiknas ) nomor 23 tahun 2006 tentang Standart
Kompetensi Kelulusan ( SKL ). SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan sebagaimana yang di tetapkan
dengan kepmendiknas nomor 23/2006.
5.
SK
Kepala sekolah nomor 800/01/403.101.15/TK/ 2009 tentang Tim Penyusun
KTSP. KTSP Perlu segera di revisi dengan harapan satuan pendidikan Taman
Kanak-kanak PAUD Jateng, menyesuaikan kurikulum sebagai acuan pelaksanaan
kegiatan di sekolah. Hal ini mengingat adanya perubahan beban belajar, standart
kompetensi dasar, serta standart kelulusan yang sudah di berlakukan dan dapat
dilakukan sejak tahun pelajaran 2009/2010 pada semua pendidikan Taman
kanak-kanak dan perlu penyempurnaan dengan harapan kurikulum Taman Kanak-kanak PAUD
Jateng ini bisa digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara maksimal.
C. TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Tujuan pengembangan KTSP ini untuk
memberikan acuan kepada Kepala Sekolah, guru Dan tenaga kependidikan lainnya
yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan di
laksanakan. Selain itu, disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan
peserta didik untuk:
a.
Belajar
untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Belajar
untuk memahami dan menghayati
c.
Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
d.
Belajar
untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
e.
Belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
kreatif dan menyenangkan.
D. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KTSP dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen
Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan TK dan SD, dan propinsi untuk pendidikan
menengah.
Pengembangan KTSP mengacu pada
Standart Isi dan Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ), Dan berpedoman pada
panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan
pengembangan komite sekolah.
KTSP dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
di lingkungannya.
Kurikulum yang dikembangkan di Taman Kanak-kanak PAUD JAteng berdasarkan
pada prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik di sesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran
berpusat pada peserta didik..
2.
Beragam dan
terpadu.
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan,
serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi
subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu, serta di susun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna
dan tepat antar subtansi.
3.
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, tehnologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena
itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan
seni.
4.
Relevansi dengan
kebutuhan kehidupan.
Pengembangankurikulumilakukan dengan melibatkanpemangkukepentingan(stakeholder)untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, Termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh Karena itu,
pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan
sosial Ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan.
Subtansikurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajiankeilmuandanmatapelajaranyang direncanakan dan di sajikan
secaraberkesinambunganantarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang
hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan
formal, non formal, dan in formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memperdayakan sejalan dengan motto Bhinneka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. TUJUAN PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK.
Tujuan Pendidikan Taman kanak-kanak
adalah membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis maupun
fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif,
bahasa, fisik/motorik, kemamdirian dan seni untuk mempersiapkan anak memasuki
pendidikan dasar.
B. VISI TAMAN KANAK-KANAK PAUD JATENG.
Visi adalah wawasan yang menjadi
sunber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan tujuan
sekolah. Adapun visi dari kami adalah sebagai berikut:
”MENYIAPKAN GENERASI YANG BERIMAN DAN
BERTAQWA, BERBUDI PEKERTI LUHUR, PRIMA DALAM KWALITAS, UNGGUL DALAM PRESTASI
DAN SANTUN DALAM BERBUDAYA”.
C. MISI TAMAN KANAK-KANAK PAUD JATENG
Misi adalah tindakan untuk
merealisasikan VISI, tindakan untuk memenuhi kebutuhan stakeholder (
semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Dengan misi yang
tertuang di bawah ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan pendidikan di taman
kanak-kanak PAUD Jateng yang di antaranya adalah:
1.
Mewujudkan
pembelajaran efektif yang dapat menciptakan keseimbangan antara
kemampuan intelektual ( IQ ), kematangan emosional ( EQ ) dan peningkatan iman
dan taqwa ( SQ ).
2.
Menerapkan
PAIKEM ( pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif,
efektif dan menyenangkan ).
3.
Mewujudkan
lingkungan sekolah yang nyaman (Green School) dengan menciptakan 7 K
(Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan dan Kesehatan).
4.
Meletakkan
dasar-dasar yang kuat bagi anak didik akan kemandirian, pengenalan terhadap
kebudayaan dan peradapan serta memupuk jiwa kompetitif dengan orang lain.
D. TUJUAN SEKOLAH
Tujuan dari taman kanak-kanak PAUD
Jateng adalah sebagai berikut:
1. Mencetak
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menumbuhkan
kepribadian yang mampu berkompetensi secara global.
3. Menumbuhkan kepribadian
yang berwawasan kebangsaan yang luas.
4. Menyiapkan
anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan
susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta pembelajaran. Kedalaman
muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan
dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan
beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud
terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
berdasarkan standart isi. Kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral
dari struktur kurikulum.
a.
Struktur
kurikulum Taman Kanak-kanak TK PAUD Jateng meliputi substansi pembelajaran
yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan pada usia anak
4-6 tahun. Struktur kurikulum TK disusun berdasarkan standart
kompetensi lintas kurikulum dan standart kompetensi TK/RA yang meliputi aspek
pengembangan pembiasaan dan pengembangan kemampuan dasar, yaitu aspek:
1. Moral dan nilai-nilai
agama.
2. Sosial, emosional dan
kemandirian.
3. Berbahasa.
4. Kognitif.
5. Fisik/ motorik.
6. Seni.
b.
Kegiatan
pengembangan diri yang dikembangkan di taman kanak-kanak PAUD Jateng Kota
Semarang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ektra kurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pegembangan
karir peserta didik.
c.
Jam
pelajaran efektif perhari 2,5 jam ( 150 menit ) dialokasikan sebagaimana
tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 30
menit, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kegiatan
pembukaan : 30 menit.
2. Kegiatan
inti :
60 menit.
3. Istirahat :
30 menit.
4. Kegiatan
penutup : 30
menit.
d.
Minggu efektif dalam
satu tahun pelajaran ( dua semester ) adalah 34 minggu, tiap
semester terdiri dari 17 minggu.
Tabel struktur kurikulum TK PAUD
Jateng adalah sebagai berikut:
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|
Kelompok A
|
Kelompok B
|
|
A.
Bidang Pengembangan Pembiasaan Moral Dan
nilai-nilai agama, sosial, Emosional dan Kemandirian.
|
PENDEKATAN TEMATIK
|
PENDEKATAN
TEMATIK
|
B.
Bidang Pengembangan kemampuan dasar.
|
||
1. Berbahasa | ||
2. Kognitif | ||
3. Fisik/motorik. | ||
4. Seni | ||
Alokasi waktu per minggu
|
15 jam
|
15 jam
|
B. MUATAN KURIKULUM
1.
Muatan
kurikulum terdiri dari: Bidang pengembangan Pembiasaan dan 4
bidang kemampuanDasar, dengan rincian sebagai berikut:
1.1.Bidang
Pengembangan Pembiasaan.
1.1.1. Moral dan nilai-nilai agama.
Dari aspek perkembangan moral dan nilai-nilai-nilai agama
diharapkan akan meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan yang Maha Esa dan
membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar agar anak menjadi warga negara
yang baik.
1.1.2. Sosial, Emosional dan Kemandirian.
Dari aspek perkembangan sosial dan kemandirian dimaksudkan
untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat
berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik serta
dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
1.2. Bidang Pengembangan
Kemampuan Dasar, meliputi:
1.2.1. Kemampuan Berbahasa.
Pengembangan ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan
pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara
efektif dan membangkitkan minat untuk dapat beebahasa Indonesia.
1.2.2. Kemampuan Kognitif.
Pengembangan ini bertujuan mengembangkan kemampuan berfikir
anak untuk dapat Mengolah perolehan belajar, dapat menemukan bermacam-macam
alternatifpemecahan masalah, membantu anak untukmengembangkankemampuan logika
matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan
untuk memilah-milah, mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan
berpikir teliti
1.2.3. Kemampuan Fisik/ Motorik.
Pengembangan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih
gerakan kasar dan koordinasi, serta meningkatkan ketrampilan tubuh cara hidup
sehat sehingga dapat menunjang pertumbuhan jasmani yang kuat, sehat dan
terampil.
1.2.4. Kemampuan Seni.
Pengembangan ini bertujuan agar anak dapat dan mampu
menciptakan sesuatu berdasarkan hasil imajinasinya, mengembangkan kepekaan dan
dapat menghargai hasil karya seni yang kreatif.
C. MUATAN LOKAL
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas
daerah, yang materinya tidak dapat dikelimpokkan kedalam mata pelajaran yang
ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Adapun muatan lokal yang akan
dilaksanakan atau di selenggarakan di Taman kanak-kanak PAUD Jateng adalah
sebagai berikut :
1.
Mata
pelajaran bahasa Jawa
Bahasa jawa adalah bahasa daerah dan bahasa ibu masyarakat di
wilayah Kota Semarang dan sekitarnya. Karena perkembangan tehnologi dan
peradapan di masyarakat lambat laun keberadaan bahasa ini semakin dilupakan
oleh masyarakat. Sebagai upaya agar kekayaan budaya dan adat istiadat ini tidak
pudar dan tetap dipelihara oleh masyarakat, maka Taman kanak-kanak PAUD Jateng berupaya
untuk menjaga dan memelihara agar tetap eksis dan menumbuhkan jiwa cinta budaya.
Implementasi penggunaan bahasa Jawa di TK PAUD Jateng
dilaksanakan pada setiap hari Kamis, dengan cara semua kelas dalam menyampaikan
materi/ kegiatan menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar.
2.
Mata
pelajaran bahasa Inggris
Sebagai upaya untuk mengenalkan keanekaragaman
bahasa kepada anak diluar bahasa ibu, Taman Kanak-kanak PAUD Jateng memberikan
kegiatan tambahan berupa bahasa Inggris.
Ragam dan bentuk penyampaianya melekat pada semua bidang
pengembangan yang ada di taman kanak-kanak.
Tujuan pemberian kegiatan bahasa Inggris ini adalah untuk
mengenalkan aneka ragam bahasa sedini mungkin dan anak dapat menguasai kosa
kata (vocabullary), yang dapat dijadikan bekal untuk memasuki jenjang
pendidikan selanjutnya.
3.
Kegiatan
Pengembangan Diri.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus
diasuh oleh guru ( wali murid ). Pegembangan ini bertujuan untuk memberikan
kesempatan kepada pesserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau
dibimbing oleh guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Berdasarkan kondisi obyektif Taman
Kanak-kanakPAUD Jateng dan kebutuhan dari masyarakat sekitar maka, kegiatan
pengembangan diri yang dipilih dan ditetapkan adalah sebagai berikut:
a.
Mengembangkan kegiatan
keagamaan sesuai dengan keyakinan.
1.
Tujuan:
Ø Menanamkan dan mengembangkan akidah
dan akhlak anak didik.
Ø Mengenalkan baca tulis huruf
hijaiyah.
Ø Menambah / memberikan hafalan doa dan
surat pendek.
2.
Bentuk
kegiatan
2.1 Taman Pendidikan
Al-Quran/ TPA.
2.1.1 Pengenalan
huruf hijaiyah
2.1.2 Pondok
Romadhon
2.1.3 Latihan
berzakat fitrah.
2.1.4 Peringatan
Hari Besar Agama
2.1.5 Hafalan
Surat-surat Pendekatan
2.1.6 Hafalan
doa-doa.
2.1.7 Latihan
Qurban..
2.2 Kegiatan kerohanian bagi non muslim ( kristen
).
2.2.1 Pengenalan
agama kristen.
2.2.2 Bakti
sosial ( Social comunity ).
b.
Mengenalkan sempoa junior.
Tujuan:
Ø Meningkatkan kemampuan anak dalam
bidang pengembangan kognitif, khususnya dalam hal pengenalan
matematika sedini mungkin.
Ø Melatih anak berhitung cepat.
c.
Kegiatan
kesenian
1. Tujuan:
1.1 Mengenalkan berbagai
macam kebudayaan / multi kultural.
1.2 Melatih anak mencintai
hasil karya sendiri.
1.3 Menumbuhkan jiwa
kompetitif dan kreatifitas yang tinggi.
1.4 Memupuk bakat dan
talenta anak.
2. Bentuk kegiatan
2.1 Seni Tari
2.1.1 Tari Jawa Klasik.
2.1.2 Tari Kreasi baru.
2.2 Seni lukis
2.2.1 Seni mewarnai gambar.
D. MEKANISME PELAKSANAAN
1.
Kegiatan
Pengembangan diri dilaksanakan di luar jam pembelajaran melalui Ektrakurikuler
yang dibina oleh guru, pelatih, yang memiliki kualitas yang baik
berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
2.
Jadwal
kegiatan
NO
|
Jenis Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
1
|
Keagamaan
- TPA (Taman Pendidikan Alqur’an)
- Kegiatan Rohani
|
Selasa dan Rabu
|
07,00 - 08,00
|
2
|
Kesenian
- Seni Lukis
- Seni Tari
|
Sabtu
|
09,30 - 11,00
|
3
|
Sempoa Junior
|
Senin dan Kamis
|
09,30 - 11,00
|
3.
Alokasi
Waktu.
Kegiatan pengembangan diri ( terprogram )
diberikan pada kelompok A dan kelompok B
dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran ( ekuivalen 2 x 30 menit ).
4.
Pengembangan
diri yang berhubungan dengan bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier
dilaksanakan dalam program Bimbingan Konseling yang pelaksanaanya terpadu dan
diluar proses pembelajaran.
E. METODE PEMBELAJARAN
Metode pembelajaran yang bisa
digunakan di Taman Kanak-kanak antara lain adalah sebagai berikut :
1. Metode
bercerita.
2. Metode
bercakap-cakap.
3. Metode
Tanya jawab.
4. Metode
Karya wisata.
5. Metode
Demontrasi.
6. Metode
Sosiodrama atau bermain peran.
7. Metode
Eksperimen.
8. Metode
Proyek.
9. Metode
Pemberian tugas.
F. MODEL PEMBELAJARAN
Model pembelajaran yang diterapkan
adalah sebagai berikut :
1.
Pembelajaran
kelompok dengan kegiatan sudut pengaman.
a. Pembelajaran kelompok dengan
sudut-sudut kegiatan.
1. Sudut keluarga.
2. Sudut alam sekitar dan
pengetahuan
3. Sudut Pembangunan.
4. Sudut Kebudayaan.
5. Sudut ke Tuhanan.
b. Pembelajaran Berdasarkan
Minat.
1. Area Agama.
2. Area Balok.
3. Area Berhitung /
Matematika.
4. Area IPA.
5. Area Musik.
6. Area Bahasa.
7. Area Membaca dan
Menulis.
8. Area Drama.
9. Area Pasir.
10. Area Seni dan Motorik.
c. Pembelajaran melalui
sentra-sentra.
1. Sentra persiapan.
2. Sentra Imtaq.
3. Sentra Seni.
4. Sentra Alam
sekitar.
5. Sentra Balok.
6. Sentra Main Peran.
7. Sentra Olah tubuh.
G. PENILAIAN
Dalam melaksanakan penilaian, alat
dan cara yang digunakan antara lain :
1. Observasi.
2. Catatan
anekdot.
3. Percakapan.
4. Penugasan.
5. Unjuk
kerja.
6. Hasil
karya.
Data penilaian dengan berbagai alat
dan cara tersebut diatas dikumpulkan dan didokumentasikan dalam bentuk
portofolio. Berdasarkan data tersebut guru melakukan analisis untuk memperoleh
kesimpulan tentang gambaran akhir perkembangan anak berdasarkan semua indikator
yang telah ditetapkan setiap semester. Kegiatan pengembangan diri dinilai
secara kualitatif dan dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan orang
tua masing-masing.
H. PENGATURAN-PENGATURAN
1. Pengaturan Beban
Belajar.
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap
muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran per minggu
|
Minggu efektif per tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran/ jam pertahun
|
A
|
30
|
15
|
34
|
510 jam
( 30. 600 menit)
|
B
|
30
|
15
|
34
|
2. Pindah Kelompok.
Peserta didik dinyatakan pindah kelompok ketingkat yang kebih
tinggi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
Usia
anak sudah memungkinkan untuk mengikuti kegiatan di kelompok yang
lebih Tinggi dengan generalisasi sebagai berikut:
1. Kelompok persiapan (
Play Gruop ) : 3 – 4
tahun.
2. Kelompok
A :
4 – 5 tahun
b.
Anak
sudah memiliki kemampuan yang dimiliki oleh kelompok usia di atasnya.
3. Pindah Sekolah
Sekolah dapat menentukan persyaratan pindah /
mutasi siswa sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, yang mecakup
hal-hal sebagai berikut:
a.
Mutasi/
pindah sekolah dapat di laksanakan atas dasar permohonan dari wali murid yang
ditujukan kepada kepala sekolah.
b.
Laporan
hasil belajar siswa ( LHBS ) dari sekolah asal disesuaikan dengan bentuk Raport
yang digunakan di sekolah tujuan.
4. Kriteria
Tamat Belajar.
Peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar apabila memenuhi
syarat sebagai berikut:
a.
Usia
peserta didik sudah memasuki usia sekolah dasar / wajib belajar.
b.
Tingkat
perkembangan kemampuan anak.
c.
Telah
mengikuti proses pembelajaran sampai kelompok B.
5. Pendidikan Kecakapan
Hidup
Pembelajaran yang diarahkan untuk mengembangkan
kecakapan hidup dan dilakukan secara terpadu baik melalui pembiasaan maupun
pengembangan kemampuan dasar yang berguna bagi kelangsungan hidupnya. Contoh
kegiatan pendidikan kecakapan hidup adalah sebagai berikut:
a. Program menggosok
gigi yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.
b. Program Jumat bersih
yang dilaksanakan setiap hari jumat pagi.
c. Program makan
bersama setiap satu bulan sekali.
d. Dan lain-lain.
6. Ketuntasan
belajar.
Peserta didik dianggap tuntas belajar jika memenuhi
kriteria ketuntasan belajar minimal sebagai berikut :
a. Bisa mengurus dirinya
sendiri.
b. Bisa bersosialisasi dengan
lingkungan.
c. Usia sudah memasuki usia
pendidikan dasar.
d. Menyelesaikan seluruh program
pengembangan
|
0 komentar:
Post a Comment