Contoh Penyusunan Kurikulum PAUD 2013
Assalamualaikum
Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam
Pada penulisan artikel kali ini kita akan membahas dan mempelajari bersama mengenai contoh penyusunan kurikulum PAUD 2013. Sesuai dengan judul ya, semoga ini jadi wasilah ilmu buat kita semua. Amin
Dalam petunjuk tenis penyusunan kurukulum K13 PAUD, lihat buku panduan/lampiran PERMEN 146 tentang pedoman pengembangan/penyusunan K13 PAUD, sekurang-kurangnya memuat 2 dokumen penting.
Dokumen pertama (satu) isinya paling tidak memuat : 1. Visis dan Misi 2. Tujuan satuan pendidikan, 3. Pengaturan Beban Belajar & Kalender Pendidikan.
Dokumen (Kedua) Memuat isi diantaranya ; 1. Membuat Program Semester (Prosem), 2. Rencana Program Mingguan (RPPM) dan 3. Rencana Program Harian (RPPH).
Setebal apapun isi dari berkas kurikulum yang kita susun berdasarkan pedoman/acuan pada lampiran permen 146, isinya adalah dua dokumen tersebut tadi. Jadi untuk lebih jelas mengenai pedomannya bisa dilihat dan dipelajari disini.
Editor Gambar
http://binnusa.blogspot.com
Gatis besarnya penyusunan/pengembangan K13 PAUD tidak akan keluar dari dua dokumen tersebut sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis. Namun format penyusunannya diberikan keleluasan sesuai dengan lembaga masing-masing, termasuk konten lokal dan kekhasan program unggulan sekolah bapak/ibu sekalian.
Nah sekarang kita langsung saja pada contoh yang sudah saya susun disini, kurang lebihnya nanti sesuaikan dengan sekolah masing-masing.
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD K13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Definisi Pendidikan
Anak Usia Dini
Para
ahli dibidang pendidikan anak usia dini memiliki pandangan dan pemahaman yang
relative berbeda mengenai define pendidikan anak usia dini. Berikut menurut
para ahli, Menurut (Adalilla, S, 2010) Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini menitikberatkan
pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi
motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi,
kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa
dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang
dilalui oleh anak usia dini.
Kemudian
menurut (Hasan, 2009) PAUD merupakan
salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada
peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan, daya
pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/komunikasi, dan social. Lalu
definisi lain yaitu, pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan melibatkan
seluruh anak mencakup kepedulian akan perkembangan fisik, kognitif, dan social
anak. Pembelajaran diorganisasikan sesuai dengan minat-minat dan gaya belajar
anak (Santrock, 2007). Walaupun
demikian namun pada dasarnya semua pendapat menitik beratkan pada aspek
perkembangan psikilogi perkembangan anak usia dini.
Sedangkan
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1,
butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut”. Dan pada pasal 28 tentang (PAUD) pendidikan anak usia
dini menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar, dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,
nonformal, dan atau informal.
Permen
No. 146 tahun 2014 pasal 1 disebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini, yang
selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut. Intinya pendidikan usia dini merupakan rangkaian upaya
stimulasi awal pada anak secara terencana, sistematis, terukur dan konprehensif
dengan menitik beratkan pada aspek perkembangan psikologis, mental, fisik dan
segenap potensi dasar, agar anak tumbuh dan berkembang secara utuh dan memiliki
kesiapkan pada jenjang pendidikan berikutnya.
B.
Visi
Religius,
Berakhlak Mulia, Berwawasan, Berpengetahuan, Berkarakter, Cerdas, Unggul, Berintegritas,
memiliki jiwa patriotisme
C.
Misi
o
Menanamkan nilai dasar keimananan dan ketaqwaan
o
Memupuk nilai budi pekerti yang luhur dan
hakikat kehidupan
o
Mengenalkan wawasan kedaerahan dan
kebangsaan
o
Membangun kepekan terhadap perkembangan
jaman dan teknologi
o
Meletakan jiwa dan kepribadian yang mandiri,
disiplin, berpendirian dan santun
o
Mengupayakan dan memaksimalkan potensi yang
berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi
o
Menggiatkan budaya cinta tanah air yang
mendasar pada berwawasan kebangsaan dan kebinekaan
D.
Tujuan
Pendidikan
Anak Usia Dini memiliki: kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
E.
Karakteristik
Kurikulum 2013 PAUD
Kurikulum 2013 pendidikan anak usia
dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.
Mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputu: aspek nilai
agama dan moral, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin
dalam keseimbangn kompetnsi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2.
Menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik
dalam pemberian rangsangan pendidikan.
3.
Menggunakan penilaian autentik dalam memantau perkembangan
anak.
4. Memberdayakan
peran orang tua dalam proses pembelajaran
F.
Prosedur dan Mekanisme
Prosedur dan mekanisme
pengembangan kurikulum operasional PAUD meliputi kegiatan-kegiatan sebagai
berikut:
1.
Membentuk tim/kelompok kerja pengembang kurikulum.
2.
Tim/kelompok kerja pengembang melakukan
analisis konteks dengan mempelajari dan mencermati pedoman-pedoman yang ada
dalam Peraturan Menteri tentang Kurikulum 2013
3.
Civitas lembaga khususnya para guru,
menganalisis kondisi, peluang, dan tantangan yang ada di internal lembaga/satuan
PAUD yang berhubungan dengan anak, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, biaya dan program-program yang akan dilakukan.
4.
Penyusunan draf dokumen kurikulum PAUD
sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan.
5.
Tim/kelompok kerja melakukan review, revisi,
dan penetapan.
6.
Dokumen disahkan oleh pejabat yang berwenang
sesuai dengan kewenangannya, seperti: dinas pendidikan setempat, kantor kementerian
agama setempat, dan/atau ketua yayasan/pengelola.
7.
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2013, merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga satuan PAUD.
G.
Prinsip Penyusunan
Kurikulum Pembelajaran
Penyusunan Kurikulum PAUD
dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
8.
Kurikulum dikembangkan prinsip berpusat pada
anak yaitu dengan mempertimbangkan potensi, minat, bakat, perkembangan, dan
kebutuhan semua anak, termasuk anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
9.
Kurikulum dikembangkan secara kontekstual
yaitu dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, kondisi sekolah, dan kebutuhan
anak.
10.
Substansi kurikulum mencakup semua dimensi
kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan mencakup semua program
pengembangan yang direncanakan dan disajikan secara terpadu dan
berkesinambungan sesuai dengan tahap perkembangan anak.
11.
Kurikulum disusun agar semua program
pengembangan menjadi dasar pembentukan kepribadian anak secara utuh dalam
pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial anak.
12.
Kurikulum disusun dengan memperhatikan
tingkat perkembangan anak karena anak akan belajar dengan baik jika kebutuhan
fisik terpenuhi serta merasa tenteram, aman dan nyaman.
13.
Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan
cara anak belajar dari sederhana ke rumit, konkret ke abstrak, dari gerakan ke
verbal, dan dari keakuan ke rasa sosial.
14.
Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan
keterpaduan aspek dalam pengembangan anak usia dini holistik integrative
(PAUD-HI) yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.
15.
Kurikulum disusun dengan menggunakan
pendekatan belajar melalui bermain yang dirancang agar tercipta suasana yang
menyenangkan, fungsional, dan efektif dalam proses pembelajaran.
16.
Kurikulum dikembangkan untuk memberikan
pengalaman belajar pada anak dengan memperhatikan dan memanfaatkan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.
17.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian
keragaman budaya. Kurikulum perlu memuat keragaman potensi kebutuhan,
tantangan, dan karakteristik lingkungan daerah setempat untuk menghasilkan anak
yang mengenal, mengapresiasi dan mencintai budaya daerah.
BAB II
KERANGKA DASAR DAN
STRUKTUR
KURIKULUM
I.
Latar
Belakang Kurikulum 3013
A. Perngertian
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan
pengertian tersebut, terdapat dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama adalah
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan
yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
- Rasionalisasi Pengembangan Kurikulum 2103
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang
paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat
ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini.
Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan dorongan
atau upaya pengembangan agar anak dapat berkembang secara optimal.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun
yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam
memasuki pendidikan lebih lanjut.
Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan harus
dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki
pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak
dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas
ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh
karena itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan,
pendidikan, dan perlindungan. Penelitian menunjukkan bahwa masa peka belajar
anak dimulai dari anak dalam kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya.
Menurut ahli neurologi, pada saat lahir otak bayi mengandung 100 sampai 200
milyar neuron atau sel syaraf yang siap melakukan sambungan antar sel.
Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi
ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai
titik kulminasi 100% ketika berusia 8 sampai 18 tahun. Penelitian lain juga
menunjukkan bahwa stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini jika didasari pada
kasih sayang bahkan bisa merangsang 10 trilyun sel otak. Namun demikian, dengan
satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan
akan memusnahkan 10 miliar sel otak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan
dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan
yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah
kurikulum.
- Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia
Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan
karakteristik sebagai berikut:
1. Mengoptimalkan
perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik,
kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan
kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
2. Menggunakan pembelajaran
tematik dengan pendekatan saintifik dalam pemberian rangsangan pendidikan;
3. Menggunakan penilaian
autentik dalam memantau perkembangan anak, dan
4. Memberdayakan
peran orang tua dalam proses pembelajaran.
- Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi
anak agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.
II.
KERANGKA
DASAR KURIKULUM
- Landasan Filosofis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis
yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak agar menjadi
manusia Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan
pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak
Usia Dini dikembangkan dengan menggunakan landasan filosofis sebagai berikut.
1. Pendidikan
berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa
mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam dengan prinsip
Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan
masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di
masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
dirancang untuk dapat memberikan pengalaman belajar yang luas bagi anak agar
mereka bisa memiliki landasan untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi
kehidupan di masa kini dan masa depan, serta mengembangkan kemampuan sebagai
pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan masyarakat
dan bangsa.
2. Anak adalah
pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi
bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus
termuat dalam isi kurikulum untuk memberi inspirasi dan rasa bangga pada anak.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya untuk
menimbulkan rasa bangga yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
dan berbangsa.
3. Dalam proses
pendidikan, anak usia
dini membutuhkan keteladanan,
motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan
sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung
tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
4. Usia dini
adalah masa ketika anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain.
Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan
kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.
- Landasan Sosiologis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan
norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat. Masyarakat Indonesia adalah
masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan representasi dari
masyarakat yang beragam baik dari aspek strata sosial-ekonomi, budaya, etnis,
agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu,
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan secara inklusif untuk
memberi dasar terbentuknya sikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.
- Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada cara mendidik
anak sebagai individu yang unik, memiliki kecepatan perkembangan yang berbeda,
dan belum mencapai masa operasional konkret, dan karenanya digunakan pendekatan
pembelajaran yang sesuai dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.
- Landasan Teoritis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori
pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan
berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal
penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar tingkat
pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian
pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Proses pengembangan
kurikulum secara langsung berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat
pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar
penilaian pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih
lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum. Kurikulum berbasis
kompetensi dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi anak untuk
mengembangkan kemampuan yang berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk pemberian pengalaman
belajar langsung kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang,
karakteristik, dan usia anak.
- Landasan Yuridis
Landasan
yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:
1. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,
beserta segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional;
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan; dan
5. Peraturan
Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif.
III.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan
kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan lama belajar.
A.
Muatan
Kurikulum
Muatan
kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program-program pengembangan yang
terdiri dari:
- Program pengembangan nilai
agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya
perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber
dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
- Program pengembangan
fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan
kinestetik dalam konteks bermain.
- Program pengembangan kognitif
mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir
dalam konteks bermain.
- Program pengembangan bahasa
mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam
konteks bermain.
- Program pengembangan
sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan,
sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks
bermain.
- Program pengembangan seni
mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan
apresiasi seni dalam konteks bermain.
B.
Kompetensi
Inti
Kompetensi
Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6
(enam) tahun. Kompetensi Inti mencakup:
1. Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian
tentang kompetensi PAUD dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
KOMPETENSI
INTI
|
KI-1
|
Menerima ajaran agama yang dianutnya
|
KI-2
|
Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif
dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan
toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur,
rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan
teman
|
KI-3
|
Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan
sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan
satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar,
menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan
mengomunikasikan melalui kegiatan bermain
|
KI-4
|
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan
dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan
kreatif
|
A.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks
muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu
pada Kompetensi Inti.
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap program pengembangan.
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan
kompetensi inti yaitu:
- Kelompok 1: kelompok
Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
- Kelompok 2: kelompok
Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
- Kelompok 3: kelompok
Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
- Kelompok 4: kelompok
Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap
kompetensi inti adalah sebagai berikut:
KI-1. Menerima ajaran agama yang
dianutnya
|
1.1 Mempercayai adanya Tuhan melalui
ciptaan-Nya
|
1.2 Menghargai diri
sendiri, orang lain,
dan lingkungan sekitar sebagai
rasa syukur kepada Tuhan
|
KI-2. Memiliki perilaku hidup
sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri,
peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan
diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan
keluarga, pendidik, dan teman
|
2.1 Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat
|
2.2 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
|
2.3 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif
|
2.4 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis
|
2.5 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri
|
2.6 Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap
taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
|
2.7 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau
menunggu giliran, mau
mendengar ketika orang
lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
|
2.8 Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian
|
2.9 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau
membantu jika diminta bantuannya
|
2.10
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada orang lain
|
2.11
Memiliki
perilaku yang dapat menye-suaikan diri
|
2.12
Memiliki
perilaku mencerminkan sikap tanggungjawab
|
2.13
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap jujur
|
2.14
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada orang tua,
pendidik, dan teman
|
KI-3.
Mengenali diri, keluarga, teman,
pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah,
tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat,
mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi;
menalar, dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain
|
1.1 Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
|
1.2 Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia
|
1.3 Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk
pengembangan motorik kasar dan motorik halus
|
1.4 Mengetahui cara hidup sehat
|
1.5 Mengetahui
cara memecahkan masalah
sehari-hari dan berperilaku
kreatif
|
1.6 Mengenal
lingkungan sosial (keluarga,
teman, tempat tinggal, tempat
ibadah, budaya, transportasi)
|
1.7 Mengenal
lingkungan alam (hewan,
tanaman, cuaca, tanah, air,
batu-batuan, dll)
|
1.8 Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah tangga,
peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
|
1.9 Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
|
1.10
Memahami
bahasa ekspresif(mengungkapkan bahasa
secara verbal dan non verbal)
|
1.11
Mengenal
keaksaraan awal melalui bermain
|
1.12
Mengenal
emosi diri dan orang lain
|
1.13
Mengenali
kebutuhan, keinginan, dan minat diri
|
1.14
Mengenal
berbagai karya dan aktivitas seni
|
Menunjukkan yang diketahui,
dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan
karya secara produktif dan kreatif
|
4.1 Melakukan
kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa
|
4.2 Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia
|
4.3 Menggunakan
anggota tubuh untuk
pengembangan motorik kasar dan halus
|
4.4 Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
|
4.5 Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif
|
4.6 Menyampaikan tentang apa dan bagaimana benda-benda di
sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara,
tekstur, fungsi, dan ciri-ciri
lainnya) melalui berbagai hasil karya
|
4.7 Menyajikan
berbagai karya yang
berhubungan dengan ingkungan sosial
(keluarga, teman, tempat
tinggal, tempat ibadah, budaya,
transportasi) dalam bentuk l gambar, bercerita, bernyanyi, dan
gerak tubuh
|
4.8 Menyajikan
berbagai karya yang
berhubungan dengan lingkungan alam
(hewan, tanaman, cuaca,
tanah, air, batu-batuan, dll)
dalam bentuk gambar,
bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
|
4.9 Menggunakan teknologi sederhana untuk menyelesaikan tugas
dan kegiatannya (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan
pertukangan, dll)
|
4.10
Menunjukkan
kemampuan berbahasa reseptif menyimak
dan membaca)
|
4.11
Menunjukkan
(mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
|
4.12
Menunjukkan kemampuan
keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya
|
4.13
Menunjukkan
reaksi emosi diri secara wajar
|
4.14
Mengungkapkan kebutuhan,
keinginan dan minat
diri dengan cara yang tepat
|
4.15
Menunjukkan
karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media
|
B.
Indikator
Pencapaian
- Indikator pencapaian
perkembangan anak adalah penanda perkembangan yang spesifik dan terukur
untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia tertentu.
- Indikator pencapaian
perkembangan anak merupakan kontinum/rentang
perkembangan
anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.
- Indikator pencapaian
perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan
untuk digunakan secara langsung baik sebagai bahan ajar maupun kegiatan
pembelajaran.
- Indikator pencapaian
perkembangan anak dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
- Kompetensi Dasar (KD)
dirumuskan berdasarkan Kompetensi Inti (KI).
- Kompetensi Inti (KI)
merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
pada akhir layanan PAUD usia enam tahun yang dirumuskan secara terpadu
dalam bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI
Keterampilan.
- Indikator pencapaian
perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap
Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai
KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran
untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain,
sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan
mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja.
- Indikator pencapaian
perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan
merupakan satu kesatuan karena pengetahuan dan keterampilan merupakan dua
hal yang saling berinteraksi.
- Indikator pencapaian
perkembangan anak disusun berdasarkan kelompokusia sebagai berikut:
a. lahir sampai
dengan usia 3 bulan;
b. usia 3 bulan
sampai dengan usia 6 bulan;
c. usia 6 bulan
sampai dengan usia 9 bulan;
d. usia 9 bulan
sampai dengan usia 12 bulan;
e. usia 12
bulan sampai dengan usia 18 bulan;
f. usia 18
bulan sampai dengan usia 2 tahun;
g. usia 2 tahun
sampai dengan usia 3 tahun;
h. usia 3 tahun
sampai dengan usia 4 tahun;
i. usia 4 tahun
sampai dengan usia 5 tahun; dan
j. usia 5 tahun
sampai dengan usia 6 tahun.
Untuk Indikator Pencapaiannya Silahkan Download Disini
A.
Lama Belajar
1. Lama belajar
merupakan keseluruhan waktu untuk memperoleh pengalaman belajar yang harus
diikuti anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama belajar
pada PAUD dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka. Kegiatan tatap muka di
PAUD dengan lama belajar sebagai berikut.
a. Kelompok usia
lahir sampai 2 (dua) tahun dengan lama belajar paling sedikit 120 menit per
minggu;
b. Kelompok usia
2 (dua) tahun sampai 4 (empat) tahun dengan lama belajar paling sedikit 360
menit per minggu; dan
c.
Kelompok usia 4 (empat) tahun sampai 6 (enam) tahun dengan
lama belajar paling sedikit 900 menit per minggu.
2. Satuan PAUD
untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit
per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit
pengasuhan terprogram.
Tabel Struktur Program
Pengembangan dan Lama Belajar PAUD
Program
|
Kompetensi
|
Lahir-2
|
2-4 tahun
|
4-6 tahun
|
|
Pengembangan
|
tahun
|
|
|
|
|
|
|
1.
Nilai agama
|
A. Sikap
|
120
menit
|
360 menit
|
900
menit
|
900
menit
|
|
dan moral
|
Spiritual
|
per minggu
|
per minggu
|
per minggu
|
per minggu
|
|
2. Fisik-motorik
|
B. Sikap Sosial
|
|
|
terdiri atas
|
150 menit
|
|
3. Kognitif
|
C. Pengetahuan
|
|
|
540 menit
|
untuk 6
|
|
4. Bahasa
|
D. Keterampilan
|
|
|
tatap muka
|
pertemuan
|
|
5. Sosial emosional
|
|
|
|
dan 360
|
per minggu
|
|
|
|
|
|
menit
|
atau 180
|
|
6. Seni
|
|
|
|
pengasuhan
|
menit untuk
|
|
|
|
|
|
terprogram
|
5 pertemuan
|
|
|
|
|
|
|
per minggu
|
|
Untuk Contoh Kalender Akademik Silahkan Download Disini
BAB III
PERENCANAAN PROGRAM PEMBELAJARAN
A. Strategi
Pembelajaran
Strategi pembelajaran adalah suautu siasat
melakukan kegiatan pembelajaran yang bertujuan mengubah suatu keadaan
pembelajaran kini menjadi keadaan pembelajaran yang diharapkan untuk mengubah
keadaan itu dapat ditempuh dengan berbagai pendekatan pembelajaran. Pendekatan
dapat dilakukan lebih dari satu metode dan dalam suatu metode dapat dilakukan
lebih dari suatu teknik. Secara sederhana dapat dirunut sebagai rangkaian strategi, pendekatan, metode teknik.
Tiga Typologi strategi pembelajaran yang
digunakan pada penyusunan rencana pembelajaran ini diantaranya :
1.
Strategi
Pengorganisasian Pembelajaran
Strategi Pengorganisasian
menggunakan makro dan mikro. Strategi makro mengacu kepada metode untuk
mengorganisasi isi pembelajaran yang melibatkan lebih dari satu konsep atau
prosedur atau prinsip. Kemudian Strategi mikro mengacu kepada metode untuk
pengorganisasian isi pembelajaran yang berkisar pada satu konsep, prosedur dan
prinsip.
2.
Strategi
Penyampaian Pembelajaran
Strategi penyampain
pembelajaran merupakan komponen variable untuk melaksanakan proses
pembelajaran. Fungsi strategi pennyampaian pembelajaran adalah: (1)
menyampaikan isi pembelajaran kepada pebelajara, dan (2) menyediakan informasi
atau bahan-bahan yang diperlukan pebelajar untuk menampilkan unjuk kerja.
3.
Strategi
Pengelolaan Pembelajaran
pengelolaan
pembelajaran merupakan komponen variable metode yang berurussan dengan
bagaimana menata interaksi antara pebelajar dan variable metode pembelajaran
lainnya. Strategi ini berkaitan dengan pengambilan keputusan tenatang strategi
pengorganisasian dan strategi penyampaian pembelajaran mana yang digunakan
selama proses pembelajaran.
Penyusunan
dan inplementasi starategi pembelajaran didasarkan pada analisa-analisa sebagai
berikut :
a. Pengidentifikasian dan penetapan spesifikasi dan
kualifikasi hasil yang akan dicapai dan menjadi sasaran usaha tersebut dengan
mempertimbangan aspirasi masyarakat yang memerlukannya.
b. Pertimbangan dan pemillihan pendekatan utama
yang ampuh untuk mencapai sasaran.
c. Pertimbangan dan penetapan langkah-langkah yang
ditempuh sejak awal sampai akhir.
d. Pertimbangan dan penetapan tolok ukur dan ukuran
baku yang akan digunakan menilai keberhasilan usaha yang dilakukan.
e. Mengaktifkan siswa, dalam bentuk tugas
kelompok, melakukan curah pendapat dalam proses pembelajaran dalam melakukan
Tanya jawab Terbuka
f. Membanguan peta konssep sistematika materi
bahan ajar
g. Mengfaali informasi dari berbagai media; dan membandingkan
dan mensintesiskan informasi. (Depdiknas, 2008).
B. Metode
Pembelajaran
Metode
adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun
dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal.
Ini berarti, metode digunnakan untuk merealisasikan strategi yang telah
ditetapkan. Dengan demikian, metode dalam rangkaian system pembelajaran
memegang peran yang sangant penting. Keberhasilan implementasi strategi
pembelajaran sangat tergantung pada cara guru menggunakan metode pembelajaran,
karena suatu strategi pembelajaran hanya mungkin dapat diimplementasikan
melalui penggunaan metode pembelajaran.
Metode-metode pembelajaran yang dapat digunakan secara
kolaboratif yang bisa digunakan untuk mengimpelmentasikan strategi pembelajaran
yang akan digunakan adalah sebgai berikut :
1.
Metode
Beercerita, berupa kegiatan menyimak tuturan lisan yang mengisahkan suatu
peristiwa. Metode ini untuk mengembangkan daya imjinasi, daya piker, emosi dan
penguasaan bahasa anak.
2.
Metode
Becakap-cakap, berupa kegiatan bercakap-cakap atau bertanya jawab antara anak
dan guru atau anak dan anak.
3.
Metode
Tanya Jawab, metode ini digunakan untuk (1) mengetahui pengetahuan dan
pengalaman yang telah dimiliki anak, (2) member kesempatan anak untuk bertanya,
dan (3) mendorong keberanian anak untuk mengemukakan pendapat.
4.
Metode
Karyawisata, metode ini dilakukan dengan mengajak anak mengunjungi objek-objek
yang sesuai dengan kompetensi yang diajarkan.
5.
Metode
Demonstrasi, merupakan metode yang sangat aktif, sebab membantu siswa untuk
mencari jawaban dengan usaha sendiri berdasarkan fakta atau data yang benar.
Metode ini dalam penyajiannya dengan memperagakan dan mempertunjukan kepada
siswa tentang suatu proses, situasi atau benda tertentu.
6.
Metode
Sosiodrama atau Bermain Peran, merupakan metode pembelajaran bermain peran
untuk memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan fenomena sosial,
permasalahan yang menyangkut hubungan antara manusia.
7.
Metode
eksperimen, metode ini adalah cara memberikan pengalaman kepada anak di mana
member perlakuan terhadap sesuatu dan mengamati akibatnyandan
mempelajarai kemampuan sains
BAB IV
PENUTUP
Slahkan sesuaikan dengan paragraf penutup sesuai dengan kurikulum yang bapak/ibu susun.
Demikian artikel ini mengenai contoh pengembangan/penyusunan K13 PAUD yang bisa saya share semoga memberi manfaat. Amin