Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang menjadi pondasi dan parameter
pembangunan suatu negara, terdari dari; Pendidikan,
Ekonomi dan Kesehatan, dari
penelitian dan kajian ilmiah membuktikan ketiga variabel tersebut memiliki
korelasi saling mempengaruhi, dan pendidikanlah yang menjadi ruh utamanya.‘Badan
Pusat Statistik (BPS)’ mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada
2016 sudah menembus 70,18. Ini merupakan kali pertama IPM tembus angka 70 sejak
2010, sekaligus mengubah status Indonesia dari negara dengan pembangunan
'sedang' menjadi 'tinggi'. Hal ini sangat berkolesai kuat dengan tingkat pencapaian penyelenggaraan
pendidikan ditingkat nasional baik secara kuantitas maupun dari kualitas.
Penyiapan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang berkualitas, berdaya saing, sistemik, terukur dan berkesinambunagan merupakan instrumen utama dalam kontek pembangunan suatu bangsa, sejarah
dunia mencatat fakta-fakta empiris pencapaian puncak peradaban bangsa-bangsa
besar, bukti kongkrit bahwa pendidikan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap
pencapaian dan keberlangsungan pembangunan suatu bangsa.
Hakikatnya pendidikan
merupakan kebutuhan yang mendasar yang harus diberikan sejak dini untuk
mempersiapkan generasi yang berkualitas dan berdaya saing. Pendidikan merupakan
investasi masa depan, diselengarakan secara sistematis, berjenjang berdasarkan tahapan,
terukur, fleksibel pada jenis maupun satuan, profesional dalam penyelengaraan, kooperatif
dalam memberikan kesempatan/ aksesibilitas (menjadi hak dasar seluruh warga
negara) baik pada jalur formal maupun nonformal & informal.
Persoalan klasik yang dihadapi dunia pendikan
yakni ; Input, Proses, Output, Outcome
hal ini selalu menjadi tantangan serius.
Ini menjadi tugas bersama, walaupun
secara definitif hal ini menjadi hak dan kewenangan bandan atau institusi yang mendapat mandat konstitusi, namun
sejatinya semua unsur warga negara punya hak dalam upaya perbaikan menuju pendidikan
yang lebih baik. Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) mencantumkan Pendidikan
Nonformal sebagai salah satu jalur pendidikan dan diperlakukan setara dengan
Pendidikan Formal.
Hal tersebut mempunyai
konsekuensi pemberlakuan penjaminan mutu pendidikan melalui akreditasi, yang
pelaksanaannya diserahkan kepada Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia
Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF), sesuai dengan ketentuan di
dalam Peraturan Pemerintah (PP RI) no. 13 Tahun 2015 yang merupakan perubahan
ke dua dari PP RI no. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 59 Tahun 2012 tentang BAN
PAUD dan PNF. Ketercapaian pendidikan bermutu, fungsional, produktif, efektif
dan akuntabel, tentu sangat diperlukan
hal-hal yang terkait dengan input yang menyakut ; peserta didik, ketenagaan,
fasilitas, biaya, kurikulum, perencanaan dan evaluasi, hubungan lembaga sekolah
dengan masyarakat dan iklim sekolah yang memadai.
Proses penyelenggaraan
pendidikan didesign dan direncanakan dengan sistem yang
matang, semua sivitas lembaga pendidikan terlibat penuh pemahaman dan
tanggungjawab. Pembelajaran (PBM) merupakan ujung tombak dari proses
pendidikan, yang mana suatu kegiatan dilakukan oleh guru, berkaitan dengan materi
ajar, berlangsung dan dikemas secara interaktif, menyenangkan, menantang,
memotivasi serta merangsang peserta didik untuk berpikir, aktif, kreatif dan
progresif.
Output merupakan hasil dari
proses, menghasilkan lulusan sesuai dengan standar tertentu dan tentunya
diharapkan memenuhi keinginan masyarakat, orang tua dan pemerintah.
Output pada dasarnya akan banyak dipengaruhi oleh input dan proses,
keefektifan proses. Sistem input yang berkualitas tentu dapat menghasilkan output
yang berkualitas pula. Output pendidikan sebagai suatu sistem sewajarnya dapat
dicerminkan dari suatu prestasi mutu lulusan sekolah yang sejatinya merupakan
suatu proses pembelajaran yang didukung oleh semua unsur baik dari level
kementerian, dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai pada
kelembagaan dan satuan pendidikan yang merupakan unit terkecil. Dengan kata
lain, makro, meso dan mikro pendidikan secara bersama-sama.
Outcome dari penyelenggaraan
pendidikan harus dapat memberi keuntungan atau manfaat (benefit) yang dirasakan baik oleh siswa, yang menjadi
keluaran (output) pendidikan, maupun bagi stakeholders pendidikan secara luas.
Pada fase berikutnya, outcome pendidikan ini akan menghasilkan dampak (effect)
bagi masyarakat, dengan kata lain, pendidikan yang bermutu akan menghasilkan
outcome yang baik dan tentunya akan memiliki dampak yang baik pula. Bicara soal
pendidikan dengan segala kendala, dinamika dan sederet mata rantai panjang yang
sistemik juga berkelanjutan, pada kontek kelompok usia atau jenjang pendidikan maupun satuan dan akses layanan, Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) merupakan sumber input yang sangat potensial, sehingga
pada fase ini memberikan banyak dampak yang sangat signifikan pada fase dijenjang
pendidikan berikutnya, sehingga hal ini harus disikapi serius. Dalam hal ini
PKBM sebagai unit layanan program pendidikan nonformal dan informal berperan
penting untuk berkontribusi secara nyata.
0 komentar:
Post a Comment