PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT BINA NUSANTARA

Cari Blog Ini

Kits Lerning Center Of Bina Nusantara

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan Paket C dan Ujian Nasional Berizajah Negara.

Kantor BINUSA

Comunity Learning Center Bina Nusantara Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Upgrading Mentor BINUSA

Smart Solution For Student.

Literasi PKBM BINUSA

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound PT.Pangkatan Bersama ALam Binusa

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound PT.Pangkatan Bersama ALam Binusa

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound PT.Pangkatan Bersama ALam Binusa

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound PT.Pangkatan Bersama ALam Binusa

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound PT.Pangkatan Bersama ALam Binusa

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound PT.Pangkatan Bersama ALam Binusa

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound PT.Pangkatan Bersama ALam Binusa

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound KB REFAH Team Buiding Bersama ALam Binusa

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound dan Family Gathering KB REFAH Bersama ALam Binusa

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Outbound KB REFAH Bersama ALam Binusa Kehutanan

Education For All. Comunity Learning Center. Bina Nusantara.

Saturday, 2 March 2019

APA SAJA PERSYARATAN CALON ASESOR BAN PAUD-PNF 2019




Nomor: 236/K/TU/II/2019


PERSYARATAN CALON ASER BAN PAUD/PNF  2019



Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019.
A.     Syarat Pendaftaran:

1.        Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);

2.        Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat Tabel 1);

3.        Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;

4.        Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);

5.        Sehat Jasmani dan Rohani;

6.        Tidak sedang:

a.     menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P);

b.     menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;

c.     menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT;

7.        Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;

8.        Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan

9.        Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF).


B.     Tahapan Seleksi:

1.        Seleksi administrasi melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;

2.        Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;

3.        Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan

4.        Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).


C.      Tata cara pendaftaran:

1.        Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id

2.        Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.

Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:

a.       Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;

b.       Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

c.       Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang membuktikan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
d.       Surat keterangan sehat dari dokter;

e.       Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);

f.          Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi

PAUD dan PNF” (maksimal 500 kata, huruf Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5);

g.       Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta)

h.        Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:

1)        Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;

2)        Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi;

3)        Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;

4)        Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT;

5)        Kesediaan mengikuti pelatihan calon asesor jika lulus seleksi administrasi dan tes kompetensi;


6)        Kesediaan menandatangani Pakta Integritas jika lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

D.     Ketentuan Kelulusan

1.      Seleksi Tahap I: Pengecekkan Administrasi (pra syarat)

Peserta yang tidak mengisi secara lengkap blangko e-form dan/atau tidak mengunggah fotokopi elektronik dokumen persyaratan/portofolio yang diminta tidak akan diproses lebih lanjut dan dinyatakan gugur.

2.      Seleksi Tahap II: Penilaian Portofolio dan Tulisan Singkat

Peserta yang dinyakan lulus ditetapkan berdasarkan sistem pemering-katan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P maksimal 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan setiap BAN-P dan diikutkan pada seleksi berikutnya.

3.      Seleksi Tahap III: Kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online. TPA online disediakan dan dijadwalkan oleh BAN PAUD dan PNF (lihat Tabel 2). Dilaksanakan di BAN-P atau ditempat masing-masing calon asesor

Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan berdasarkan sistem pemeringkatan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P, dan diikutkan pada tahap seleksi pelatihan calon asesor;

4.      Seleksi Tahap IV: Kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor.

Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan berdasarkan persyaratan kehadiran, partisipasi, dan hasil tes pelatihan dengan sistem pemeringkatan sesuai kebutuhan setiap BAN-P.

Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.


E.   Kebutuhan Asesor dan Jadwal Kegiatan

1.      Kebutuhan Asesor Baru Tahun 2019

Tabel 1. Kebutuhan Asesor Baru BAN PAUD dan PNF Tahun 2019





BAN PAUD dan PNF


Kebutuhan





Wilayah
























Pelaksanaan


No


Provinsi


Asesor


Jumlah












Pelatihan Calon





(BAN-P)


Baru

















Asesor















1


Aceh
42





BAN PAUD dan PNF










98 Peserta

Provinsi Sumatera
2


Sumatera Utara
56










Utara


















BAN PAUD dan PNF



Kebutuhan





Wilayah













Pelaksanaan


No


Provinsi



Asesor


Jumlah













Pelatihan Calon





(BAN-P)



Baru


















Asesor
















3


Riau
102


102 Peserta

BAN PAUD dan PNF





Provinsi Riau



























4


Jambi
45



















5


Sumatera Selatan
20


178 Peserta

BAN PAUD dan PNF
6


Bengkulu
20



Provinsi Lampung




















7


Lampung
93







8


Kep. Bangka Belitung
20





BAN PAUD dan














9


Kep. Riau
2


97 Peserta






Provinsi DKI Jakarta














10


DKI Jakarta
75











































BAN PAUD dan PNF
11


Jawa Barat
194


194 Peserta

Provinsi Jawa Barat












12


Jawa Tengah
173


186 Peserta

BAN PAUD dan PNF












Provinsi Jawa Tengah
13


DI Yogyakarta
13

























14


Jawa Timur
55


55 Peserta

BAN PAUD dan PNF





Provinsi Jawa Timur





























15


Banten
60


60 Peserta

BAN PAUD dan PNF





Provinsi Banten



























16


Bali
29





BAN PAUD dan PNF














17


Nusa Tenggara Barat
27


79 Peserta






Provinsi Bali














18


Nusa Tenggara Timur
23











































BAN PAUD dan PNF
19


Kalimantan Selatan
65


65 Peserta

Provinsi Kalimantan














Selatan












20


Kalimantan Timur
35





BAN PAUD dan PNF











52 Peserta

Provinsi Kalimantan
21


Kalimantan Utara
17










Timur


























22


Sulawesi Utara
25


34 Peserta

BAN PAUD dan PNF
23


Maluku Utara
9



Provinsi Sulawesi Utara



















24


Sulawesi Tengah
18





BAN PAUD dan PNF











Provinsi Sulawesi
25


Sulawesi Selatan
165


206 Peserta













Selatan
26


Sulawesi Barat
23
















































BAN PAUD dan PNF
27


Maluku
30


30 Peserta

Provinsi Maluku












28


Papua
20





BAN PAUD dan PNF











35 Peserta

Provinsi Papua
29


Papua Barat
15































Jumlah





1.471






















2.  Jadwal










Tabel 2. Jadwal Kegiatan Rekrutmen Asesor Tahun 2019













No


Kegiatan


Jadwal waktu


Keterangan













1


Pengumuman pendaftaran

Mulai 25 Februari 2019

BAN PAUD dan PNF dan BAN


asesor


PAUD dan PNF Provinsi








2


Pendaftaran secara online

1-15 Maret 2019

BAN PAUD dan PNF Provinsi




(Sekretariat & Anggota)




















BAN PAUD dan PNF Provinsi




Seleksi tahap 1: pengecekan




(Anggota dan Sekretariat).
3



16-19 Maret 2019

Hanya yang lulus seleksi tahap 1


administrasi (prasyarat)










yang dapat melanjutkan ke




















seleksi tahap 2










Narasumber (akademisi/
4


Seleksi tahap 2: penilaian

20-22 Maret 2019

birokrasi/praktisi), dan BAN PAUD


portofolio dan tulisan singkat


dan PNF Provinsi (anggota dan


















sekretariat)










BAN PAUD dan PNF Provinsi
5


Penetapan kelulusan hasil

22 Maret 2019

mengirimkan berita acara hasil


seleksi tahap 2


seleksi tahap 1 dan 2 ke BAN


















PAUD dan PNF
6


Pengumuman hasil seleksi

23 Maret 2019

BAN PAUD dan PNF Provinsi


tahap 2












7


Masa penerimaan pengaduan

25-29 Maret 2019

Secara online ke BAN PAUD dan


masyarakat secara online


PNF















25-29 Maret 2019










(sesuai jadwal wilayah










masing-masing).









Wilayah 1: Senin, 25










Maret 2019;







Seleksi tahap 3: TPA online
Wilayah 2: Selasa, 26

Dilaksanakan di BAN PAUD dan
8



Maret 2019;

PNF Provinsi atau di tempat


(disiapkan oleh BAN)






Wilayah 3: Rabu, 27

masing-masing calon asesor














Maret 2019;









Wilayah 4: Kamis, 28










Maret 2019;









Wilayah 5: Jumat, 29










Maret 2019.



9


Pengolahan data dan

30 Maret-1 April 2019

BAN PAUD dan PNF


penetapan hasil TPA












10


Penetapan peserta pelatihan

2 April 2019

BAN PAUD dan PNF


calon asesor












11


Pengumuman peserta

4 April 2019

BAN PAUD dan PNF


pelatihan calon asesor














F.   Lain-lain.

1.        Pengumuman seleksi calon asesor BAN PAUD dan PNF secara formal dilakukan melalui laman http://banpaudpnf.kemdikbud.go.id

2.        Panitia (BAN PAUD dan PNF serta BAN PAUD dan PNF Provinsi) tidak memungut biaya dan tidak membiayai/tidak mengganti biaya personel yang dikeluarkan oleh calon termasuk biaya perjalanan.



Share:

PENGUMUMAN REKRUTMEN PENERIMAAN CALON ASESOR BAN PAUD-PNF 2019-2020

PENGUMUMAN REKRUTMEN PENERIMAAN CALON ASESOR BAN PAUD-PNF 2019-2020

Copyright BAN PAUD - PNF Indonesia


Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019. 

A. Syarat Pendaftaran: Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan); Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat Tabel 1); Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office; Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti  PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF); Sehat Jasmani dan Rohani; Tidak sedang: a. menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P); b. menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan; dan c. menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT.       7. Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;       8. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan       9. Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF).

B. Tahapan Seleksi: Seleksi administrasi melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio; Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online; Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA). 

C. Tata cara pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.   Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi: Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki; Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang membuktikan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB); Surat keterangan sehat dari dokter; Daftar riwayat hidup (curriculum vitae); Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF” (maksimal 500 kata, huruf Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5); Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:   

Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office; Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi; Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan; Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT; Kesediaan mengikuti pelatihan calon asesor jika lulus seleksi administrasi dan tes kompetensi; dan Kesediaan menandatangani Pakta Integritas jika lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF. Dokumen/Portofolio yang tidak terkait dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan di atas agar TIDAK DILAMPIRKAN (karena tidak masuk komponen penilaian). Untuk informasi mengenai syarat dan ketentuan bisa dipelajarai disini.


Sumber: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/berita/pengumuman-rekrutmen-calon-asesor-ban-paud-dan-pnf-tahun-2019


Share:

Sunday, 10 February 2019

Friday, 8 February 2019

Kerjasama MOU Untuk Meningkatkan Nilai Akreditasi Agar Dapat Nilai A

Inilah Point Akreditasi Sekolah Yang Sering Diabaikan Para Lembaga
Copy Right Binusa
MOU / Kerjasama Kemitraan Lembaga 

Kerjasama atau MOU sekolah yang dapat meningkatkan nilai akreditasi sekolah atau lembaga sejenis yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan adalah kemitraan yang terjalin secara berkesinambungan dan memiliki relevansi dengan program pengembangan lembaga. 

Hal ini sering sekali dianggap sepele oleh lembaga penyelenggara. Minimnya pengetahuan tentang point-point dalam uraian instrumen standar penilaian akreditasi atau memang menganggap hal ini tidak memeberi tambahan nilai yang signifikan.  

Selain kepentingan akreditasi, program kemitraan lembaga ini terlebih adalah wujud nyata dalam pengembangan kualitas dan kredibilitas lembaga secara substansial sehingga lembaga memiliki reputasi baik secara kualiatas layanyanan publik, baik dimata masyarakat, orang tua siswa dan yang lainya.

Lembaga kemitraan apa saja yang penting bagi lembaga?

Banyak diantara lembaga yang sudah melakukan program kemitraan yang bertanya pada kami, mengenai kemitraan dengan lembaga apa saja yang dapat meningkatkan reputasi lembaga atau sekolah sehingga pada kegiatan akreditasi memperoleh point dan skor yang tinggi.

Ini sangata tergantung dari program pengembangan yang disusun oleh lembaga, apalagi sekolah yang memiliki trend kekhususan dalam membangun image sekolah atau lembaga. Misalnya sekolah yang mengusung visi dan misi berbasih pendidikan standar Internasional, berarti jalainlah kemitraan dengan lembaga yang memiliki relevansi dengan tujuan dan target pencapaian visi dan misi tersebut. 

Misalnya menjalin kerja sama dengan lembaga kursus bahasa yang bertarap internasional, lembaga pertukaran pelajar dan guru lintas bahasa atau lintas negara dan lainya lagi. Namun secara umum minimal sekolah minimal menjalin kemitraan diantaranya :

A. Keuangan
Ilustrasi Kerjasama Bank
Referensi Gamabr Pihak Ke-3
Jalinlah kerja sama MOU kemitraan dengan BANK, paling tidak segala regulasi keuangan sekolah ketika melibatkan Bank ini jauh lebih profesional dan memiliki citra dan reputasi yang baik dimata publik.

B. Kesehatan

Paling tidak jalin lah program kemitraan denga puskesmas atau rumas sakit. Pemeriksaan kesehatan, penangan program kesehatan siswa, guru dan semua civitas sekoalah regulasinya melibatkan pihak medis secara profesional

C. Pengembangan Karakter Building

Lembaga atau sekolah dengan reputasi yang baik kabanyak sudalah melakukan ini. Misalnya mereka membuat kemitraan dengan para psikologi, lembaga pengembangan SDM, Stadu banding kelembaga yang relevan. Namun yang lebih memungkinkan dan memiliki dampak secar signifikan biasanya program yang ukuran kepuasannya ada pada siswa. Seperti program kegiatan alam ( Outbound, Karya Wisata, Studi Banding dll)

D. Kemitraan Profesi

Hal ini kebanyakan dilakuk oleh sekolah kejuruan. Mengapa demikian, karena kepentingan mereka adalah praktek atau magan siswa. Namun hal ini justru akan lebih baik jika dilakukan oleh semua jenis dan jenjang pendidikan. 

Copy Right Compasina.com
Ilustrasi Gambar Kunjungan Profesi
Ilustrasinya, misalanya bagi anak yang memeiliki bakat seni, ia jauh akan tertarik dengan pengembngan bakatnya jika punya pengalaman kunjungan profesi ke industrusi rekaman musik, home industri film, seni dan yang lainya yang secra praktis mereka sudah praktek dan terjun didunia seni secara profesional dan mereka bis hidup dari profesi tersebut.

Anak atau siswa yang memiliki bakat dibidang olah raga sepak bola akan jauh termativasi jika dia memiliki pengalaman berkunjung ke klub sepak bola kemudian mereka bertemu dengan para pemain profesinal dan mendapatkan informasi dapat motivasi secara langsung.

Ini hanya sekedar membuka perspektif berpikir saja, secara luas dan gamblangnya silahkan kembangkan masing-masing. Masih banyak contoh dan jenis kemitraan yang bisa dijaling oleh lembaga atau sekolah.

Terakhir secra kongkrit yang sering kami lakukan secara rutin setiap tahun dengan beberapa sekolah adalah kemitraan dalam pengembangan SDM. Bnetuk programnya adalah outbound. Ada banyak sekali manfaat yang didapat dari kegiatan outbound ini.

Copy Right Binusa
Program Outbound Sekolah Kuntum Bumi
Program kegiatan belajar dan segala rutinitas dilingkungan sekolah sudah bukan rahasia lagi, ini sangat membosankan bagi para siswa, mereka sangan mengingkan sesuatu yang baru dan fresh. Kegiatan alam seperti outbound memberikan banyak pengalaman belajar yang sangat presh buat mereka. Suasana tersebut sejenak mengembalikan kehidupan mereka kemasa lalunya dimana masa kecil mereka belajar melalui bermain. 

Banyaknya simulasi permainan yang menyenangkan membuat mereka menjadi kreatif dan penih semangat. Ada beberapa seolah yang secara inten melakuka kegiatan tersebut dengan pihak kami tiap yahunnya, berikut dibawah ini.

Copy Right Binusa
MOU / Kerjasama Kemitraan Lembaga 

Semaga artikel ini memberi manfaat, jika terdapat banyak kekurangan mahon maaf. Kedepan semoga kami pun bisa berkerja sama dengan anda sekalian para pahlawan pendidikan.

Share:

Total Pageviews